You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jatiluwih
Logo Desa Jatiluwih
Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH "CATUR SWADHARMANING DESA JATILUWIH" 1.TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG TRANSPARANSI,BERSIH DAN MANDIRI, 2.POLA PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT YANG MANDIRI DAN BERKESINAMBUNGAN. 3.PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA YANG MAJU DAN MANDIRI DALAM MEWUJUDKAN TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2023

Admin 29 Desember 2022 Dibaca 698 Kali

Kamis,29 Desember 2022,Pemerintah Desa Jatiluwih menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.Musdes yang dihadiri oleh Perbekel,Perangkat Desa dan staf desa Jatiluwih serta Ketua BPD Jatiluwih beserta anggotanya yang bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut APBDes merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Perbekel (atau sebutan lain) bersama BPD melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas : Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 meliputi : Kemanusiaan,Keadilan,Kebhinekaan,Keseimbangan,Kebijakan strategis,sesuai dengan Kondisi Obyektif Desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa,PERMENDES PDTT NO 8 TAHUN 2022 meliputi :

1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, yang meliputi :
Pendirian,pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes/BUMDesma, pengembangan desa Wisata,pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDes.

2. Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, yang meliputi :
Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun,peningkatan kualitas SDM warga desa,ketahanan pangan dan hewani,peningkatan ketertiban masyarakat secara menyeluruh,penanggulangan kemiskinan extrem,pencegahan dan penurunan stunting,BLT-DD untuk percepatan penghapusan kemiskinan max 25 persen dari pagu DD,Dana oprasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu DD tiap desa.

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam meliputi : Pengadaan,pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana,penanggulangan bencana alam dan/atau kejadian luar biasa lainnya.

Penetapan APBDes

Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan dalam Musdes dan menimbang dengan berbagai keadaan/kondisi saat ini yang tetap mengacu pada peraturan pemerintah, semua peserta Musdes menyepakati penetapan APBDes Jatiluwih Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana telah dibahas dalam musdes, maka ada beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara oleh Perbekel dan BPD Desa Jatiluwih untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.237.361.700,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.822.188.160,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 584.826.460,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 650.194.700,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.156.463.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 373.102.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 761.748.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 119.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 147.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.454.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.559.787.700,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.605.378.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 329.776.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 229.220.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.026.460,00
0%