You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jatiluwih
Logo Desa Jatiluwih
Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. TABANAN, Provinsi BALI

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH, NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI MELALUI POLS PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA KABUPATEN TABANAN MENUJU TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

PELATIHAN TATA RIAS PROGRAM PENYULUHAN & PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DESA JATILUWIH

Admin 23 Oktober 2025 Dibaca 20 Kali
PELATIHAN TATA RIAS PROGRAM PENYULUHAN & PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DESA JATILUWIH

Jatiluwih,19 Oktober 2025 - Dalam Rangka mendukung program Penyuluhan dan Pemberdayaan Perempuan guna meningkatkan kreatifitas dan keterampilan kader PKK Desa dalam bidang tata rias, Tim Penggerak PKK Desa Jatiluwih mengadakan pelatihan tata rias yang diikuti oleh kader PKK Desa Jatiluwih yang bertempat di Aula kantor Desa Jatiluwih.

Dalam pembukaannya, Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika,S.Sos sangat berterima kasih atas antusias Kader Tim Penggerak PKK Desa dalam mengikuti pelatihan tata rias dan berharap setelah adanya pelatihan ini, Para Kader PKK Desa jatiluwih dapat meningkatkan keterampilan dalam melakukan tata rias minimal untuk diri sendiri.

Sebelum acara pelatihan dilanjutkan, Ketua Tim Penggerak PKK Desa Jatiluwih Ni Nyoman Sukawati menyampaikan bahwa program ini merupakan Program Penyuluhan dan Pemberdayaan Perempuan serta Peningkatan Kapasitas dan keterampilan Tim Penggerak PKK Desa, dimana kegiatan pelatihan tata rias  bersumber dari anggaran Pendapatan Bagi Hasil (PBH) Provinsi Bali Tahun 2025. Tujuan dari pelatihan tata rias ini adalah untuk meningkatkan kreatifitas dan keterampilan kader PKK Desa dalam bidang tata rias.

Dalam kesempatan ini  narasumber Ni Gusti Ayu Komang Suwartini penyampaikan materi secara singkat tentang pemahaman terhadap kosmetik berupa jenis kosmetik, bahaya kosmetik dan keaslian kosmetik. Masyarakat harus cerdas dalam memilih kosmetik dengan menerapkan Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluwarsa.
Lebih lanjut narasumber menekankan pentingnya pemahaman akan keaslian kosmetik. Kosmetik yang palsu akan membawa dampak buruk bagi pemakainnya. Untuk dapat melihat sebuah kosmetik yang telah terdaftar di BPOM serta aman untuk digunakan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek BPOM di play store.

Di aplikasi Cek BPOM bukan hanya bisa mengecek kosmetik yang terdaftar atau  tidak, namun juga dapat mengecek obat dan makanan yang terdaftar di BPOM,” tambahnya.
Pelatihan tata rias ini mendapat sambutan antusias peserta dari ibu-ibu Kader PKK Desa Jatiluwih. Setelah dilakukan pelatihan ini, para ibu-ibu Kader PKK Desa Jatiluwih diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam merias diri sehingga ibu-ibu PKK Desa Jatiluwih dapat tampil cantik, rapi dan tidak harus membuntuhkan biaya mahal untuk kesalon.

Dalam kesempatan ini pula diserahkannya paket sanggul yang diterima langsung olek Kader PKK Desa Jatiluwih. Nantinya sanggul  yang diterima tersebut dapat digunakan oleh kader PKK Desa Jatiluwih dalam tata rias pada acara-acara tertentu.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.237.361.700,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.822.188.160,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 584.826.460,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 6.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 650.194.700,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.156.463.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 373.102.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 761.748.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 119.400.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 147.000.000,00
0%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp 0,00 Rp 13.454.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 1.559.787.700,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 1.605.378.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 329.776.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 229.220.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 98.026.460,00
0%