You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jatiluwih
Logo Desa Jatiluwih
Desa Jatiluwih

Kec. Penebel, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI DESA JATILUWIH, NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI MELALUI POLS PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA KABUPATEN TABANAN MENUJU TABANAN ERA BARU YANG AMAN,UNGGUL,MADANI ( AUM )

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KDMP DESA JATILUWIH

Admin 09 Januari 2026 Dibaca 125 Kali
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PERSETUJUAN DUKUNGAN PENGEMBALIAN PINJAMAN KDMP DESA JATILUWIH

Jatiluwih - Jumat,09 Januari 2025 , Bertempat di Aula kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda tunggal, yaitu pembahasan dan persetujuan dukungan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatiluwih, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Ketua LPM, pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih.

Acara dibuka oleh Ketua BPD yang menegaskan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama untuk mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi masyarakat desa. Selanjutnya, Kepala Desa Jatiluwih dalam sambutannya menyampaikan latar belakang diadakannya musyawarah khusus ini, yaitu adanya kewajiban pengembalian pinjaman yang telah diterima Koperasi Desa Merah Putih dari lembaga pembiayaan mitra, yang memerlukan dukungan dan persetujuan seluruh unsur masyarakat desa.

Dalam sesi pembahasan, Ketua Koperasi Desa Merah Putih memaparkan rincian rencana penggunaan dana pinjaman,serta rencana dan mekanisme pengembalian pinjaman secara bertahap. Peserta musyawarah diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan tanggapan terkait kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Setelah melalui proses diskusi yang terbuka dan demokratis, seluruh peserta musyawarah menyepakati untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk partisipasi anggota koperasi dan masyarakat desa untuk memperkuat kegiatan ekonomi produktif yang menjadi sumber pendapatan koperasi.

Musyawarah juga menetapkan beberapa poin keputusan, antara lain:
1. Pemerintah Desa Jatiluwih mendukung upaya Koperasi Desa Merah Putih dalam pengembalian pinjaman sesuai kesepakatan dengan lembaga pembiayaan.
2. Pengurus Koperasi wajib menyampaikan laporan perkembangan keuangan secara berkala kepada Pemerintah Desa dan BPD.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, disertai harapan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Jatiluwih menuju desa yang mandiri dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan