Jatiluwih – Selasa,24 Februari 2026, Bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih, Pemerintah Desa Jatiluwih melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka Membahas Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2025.
Acara musyawarah dihadiri oleh Perbekel Desa Jatiluwih beserta perangkat dan Staf Desa, Ketua BPD Desa Jatiluwih beserta anggota,Direktur Bumdes Asta Merta Sedana beserta karyawan,.Babinsa dan Babhimkamtibnas Desa Jatiluwih.
Adapun tujuan digelarnya Musdes adalah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana penggunaan anggaran desa sepanjang tahun 2025,termasuk program-program yang telah dilaksanakan dan pencapaian yang diraih. Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada seluruh masyarakat Desa.
Ketua BPD Desa Jatiluwih Drs I Wayan Tarja Selaku Pimpinan Musyawarah membuka secara resmi Musyawarah LPJ Realisasi APBDes Desa Jatiluwih Tahun 2025. Perbekel Desa Jatiluwih Bapak I Nengah Kartika,S.sos,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musyawarah LPJ Realisasi APBDes TA 2025 ini merupakan pertanggung jawaban Desa kepada BPD dan Masyarakat bahwa apa yang ditetapkan dalam APBDes telah dilaksanakan.
Selanjutnya pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa Jatiluwih.
Dari hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2025 dapat diterima .
Selanjutnya Pimpinan Musyawarah menetapkan dan menyetujui Laporan Pertanggung jawaban menjadi Perdes LPJ th 2025 dan Musyawarah ditutup secara resmi.