Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) TAHUN 2026 DESA JATILUWIH

Admin 24 September 2026 Dibaca 23 Kali
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSREMBANGDES) TAHUN 2026 DESA JATILUWIH

Jatiluwih,23 September 2026, Bertempat di Aula Kantor Desa Jatiluwih,Pemerintah Desa Jatiluwih menggelar acara Musrembangdes ( Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ). Kegiatan yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan dihadiri oleh Ibu Camat Penebel yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Kepegawaian Kecamatan,Perbekel Desa Jatiluwih bersama Perangkat Desa dan Staf,Ketua TP-PKK Desa Jatiluwih,Pendamping Lokal Desa,BPD,LPM Desa Jatiluwih,Ketua Bumdes,Manajer Operasional Dtw Jatiluwih,Bendesa Adat Jatiluwih dan Gunungsari,Kepala Sekolah SD 1,2,3 Jatiluwih,Guru TK A dan TK B KB Krishna,Kelian Subak Abian Jatiluwih dan Gunungsari,Bhabinkamtibnas Desa,Babinsa Desa, Bidan Desa,Kader Desa Siaga,Karang Taruna Desa Jatiluwih.

Musrenbang Desa dilaksanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas dan menyepakati berbagai usulan pembangunan serta program kegiatan yang akan menjadi prioritas Desa Jatiluwih pada tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas secara bersama-sama dengan memperhatikan kondisi, potensi, serta permasalahan yang ada di desa.

Dalam pembahasan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musrenbang Desa juga menjadi ruang untuk menentukan skala prioritas pembangunan agar perencanaan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Desa Jatiluwih. Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan manfaat, urgensi, kemampuan anggaran, serta keberlanjutan program.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Jatiluwih berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan, diharapkan program pembangunan yang ditetapkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jatiluwih.

Musrenbang Desa Jatiluwih menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa dalam membangun desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Desa Jatiluwih yang berkelanjutan.

Dari musyawarah lahir perencanaan. Dari perencanaan bersama terwujud pembangunan Desa Jatiluwih yang lebih baik.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00